News

Hakim Agung Terlibat Suap, Begini Empat Sikap Komisi Yudisial

Jumat, 23 Sep 2022 – 15:24 WIB

Komisi Yudisial dalam konferensi pers di gedung KY, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/9/2022). (Foto: Inilah.com/ M Harris M)

Komisi Yudisial dalam konferensi pers di gedung KY, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/9/2022). (Foto: Inilah.com/ M Harris M)

Komisi Yudisial (KY) akhirnya mengambil sikap usai penetapan tersangka Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA, Jumat (23/9/2022).

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyebut, ada empat sikap yang dikeluarkan KY pasca OTT hingga penetapan status tersangka oleh KPK.

“Pertama KY menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut pencederaan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” kata Mukti dalam konferensi pers di gedung Komisi Yudisial, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Kemudin, kata Mukti, KY  memilih terbuka dan terus berkoordinasi dengan MA serta KPK untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini.

“Ketiga, Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kemebangan Komisi Yudisial,” lanjutnya.

Terakhir, KY mendukung KPK untuk bekerja untuk  melakukan proses penegakan hukum setuntas-tuntasnya terhadap perkara ini

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang dalam perkara tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara. Keenamnya sudah ditahan selepas diumumkan sebagai tersangka.

Sedangkan empat lainnya termasuk Sudrajat, yakni PNS MA Redi (RD) serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) masing-masing Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT), belum ditahan. Ketika mengumumkan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri meminta keempatnya untuk kooperatif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button