News

Hantu Politik Uang: Wujudnya Tak Hanya Duit, Tapi Juga e-Money hingga Renovasi Rumah Ibadah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI didesak mengambil langkah konkret dengan menyusun upaya pencegahan bersifat strategis guna meredam praktik politik uang di Pemilu 2024. Langkah tersebut mendesak lantaran wujud politik uang kian beragam dan menyasar siapa saja tanpa pandang bulu.

“Mengingat, seiring berkembangnya zaman, modus politik uang semakin mengalami transformasi. Politik uang tidak hanya menyasar kepada pemilih namun juga kepada penyelenggara pemilu,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan, wujud politik uang yang menyasar individu bahkan kini lebih canggih lantaran tidak melalui penyerahan duit secara langsung, tetapi melalui e-money atau uang elektronik. Menurut Neni, politik uang saat ini juga membidik kelompok masyarakat yang wujudnya bisa dengan pemberian berbagai fasilitas.

Sebagai contoh, ujar Neni, pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, dan renovasi masjid. Selain itu, terdapat pula pemberian jasa kepada ibu-ibu PKK atau ormas perempuan. Hal ini dapat dikategorikan sebagai praktik menyuap kepada masyarakat untuk menentukan pilihan sesuai yang diinginkan pihak yang berkepentingan.

Sebelumnya, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis menyangkut politik uang. Hasilnya, dari 34 provinsi yang dianalisis, lima di antaranya terkategori provinsi paling rawan politik uang. Sedangkan, 29 provinsi lainnya tergolong rawan sedang. Data menunjukkan, tidak ada provinsi yang masuk kategori rawan rendah menyangkut potensi praktik politik uang ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button