News

Hanya Hadirkan Ahli IT Sirekap, Tim Hukum AMIN Nilai KPU Sengaja Tak Ingin Jawab Dalil Permohonan


Anggota Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja tidak menjawab dalil-dalil permohonan kubu AMIN. Dia mengatakan KPU hanya menghadirkan ahli yang berdasarkan IT dan Sirekap.

“Jadi kami berkeyakinan atau berkesimpulan KPU dengan sengaja tidak menjawab dalil-dalil kami melalui proses pemeriksaan ahlinya. Memang ahlinya soal IT saja, padahal di permohonan kami IT itu kami taruh di bagian paling belakang,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Bambang menegaskan, KPU tidak mampu membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pihak AMIN. “Karena dia tidak menggunakan forum tadi untuk mengcounter dalil-dalil yang kami ajukan, ada 11 dalil,” ujar Bambang.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan panas antara kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto alias BW dengan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo.

Perdebatan terjadi ketika Marsudi mengatakan jika hasil yang ditunjukkan Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu secara manual, sementara Sirekap dilakukan secara otomatis oleh sistem.

BW kemudian mengatakan apa yang disampaikan Marsudi tidak sebanding. BW meminta ahli untuk membuka kembali bahan pemaparannya.

“Di slide-nya ahli, itu tidak comparable, Sirekap KPU itu sudah 88 persen, Jaga Pemilu hanya 50 persen, bagaimana bisa ahli membandingkan itu sudah comparable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka,” kata BW di ruang sidang, Rabu (3/4/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button