Kanal

Harga BBM Kita di Bawah “Gopek” 

Senin, 29 Agu 2022 – 14:38 WIB

Istockphoto 1417882269 612x612 - inilah.com

Ilustrasi (Foto : Istock)

Dalam sepekan belakangan beberapa teman memposting di akun media sosial mereka, kliping koran tentang harga BBM di Era Orde Baru. Tidak begitu jelas nama koran yang menurunkan berita berjudul “Harga BBM Naik Mulai Hari Ini”.

Berita itu sendiri memuat pengumuman kenaikan harga BBM oleh Menteri Pertambangan dan Energi Prof Dr Subroto yang berlaku tanggal 7 Januari 1983. Harga eceran BBM yang tertuang dalam Keppres No 1 Tahun 1983 itu antara lain : Avigas Rp 300,- Avtur Rp 300,- Bensin Super Rp 400,- Bensin Premium Rp 320,- Minyak Tanah Rp 100,- Minyak Solar Rp 145,- Minyak Disel Rp 125,- Minyak Bahan Bakar Rp 125,-

39 tahun silam, harga BBM kita pernah di bawah “Gopek”. Di bawah lima ratus rupiah per liter. Lantas apakah relevan membandingkan harga BBM dulu itu dengan kondisi jelang kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar ? Bisa jadi iya, bisa juga tidak, mengingat banyak variabel yang menyertai perjalanan panjang harga BBM di Tanah Air. Yang jelas, produksi minyak Indonesia tahun 1983 itu sudah mencapai 1,4 juta barel per hari, sementara konsumsi minyak dalam negeri hanya sekitar 35 persen dari total produksi. Jadi kita surplus dan bisa ekspor.

Persoalan muncul setelah produksi minyak kita terus menurun sejak tahun 2000. Saat ini kebutuhan minyak kita 1,4 juta barel per hari, sementara produksinya hanya 800 ribu barel. Tekor 600 ribu barel per hari inilah harus ditutup dengan impor. Di sinilah duduk soalnya. Belum lagi cadangan minyak kita yang tinggal 3,95 miliar barel, yang hanya akan bertahan sampai delapan tahun ke depan.

Kembali ke hiruk pikuk rencana kenaikan pertalite dan solar yang oleh pemerintahan Presiden Jokowi dinarasikan sebagai hal yang tak terhindarkan. Adalah Menkeu Sri Mulyani yang begitu gencar mengkampanyekan subsidi BBM salah sasaran dan membebani APBN. Biaya subsidi yang konon akan membengkak menjadi Rp 502 triliun menjadi alasan mengapa harga pertalite dan solar wajib dikerek. Bahkan sebuah meme dari kementerian keuangan yang memuat data betapa subsidi BBM ini salah sasaran dan dinikmati orang kaya sempat beredar dan viral di media sosial.

Banyak kalangan mengamini propaganda pemerintah soal ini. Bahkan kalangan DPR sudah membocorkan besaran kenaikan harga BBM. Pertalite akan naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. Sedangkan solar naik menjadi Rp 7.200 dari harga sebelumnya Rp 5.150. Jika tak ada aral melintang, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga ini pada 31 Agustus 2022, dan berlaku efektif 1 September 2022.

Janji Presiden Jokowi

Presiden Jokowi sendiri tak banyak bicara seputar rencana kenaikan harga BBM yang pastinya tidak populis ini. Dalam sebuah kesempatan Jokowi secara normatif meminta jajarannya untuk menghitung dengan cermat kenaikan harga BBM. “Dampaknya jangan sampai menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (23/8/2022). Harapan Presiden Jokowi soal dampak dari kenaikan pertalite dan solar ini, agaknya hanya sekadar cara menghindar dari tudingan bahwa ada yang keliru dalam mengelola energi nasional.

Sejarah mencatat, setiap kenaikan harga BBM selalu berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, yang mendorong laju inflasi. Inflasi tahunan Indonesia sendiri sudah mendekati angka 5 persen, persisnya di angka 4,94. Bahkan inflasi di sektor makanan telah mencapai angka 10,32 persen. Di sisi lain pendapatan masyarakat bawah cenderung stagnan, sehingga dipastikan daya beli mereka akan tergerus kenaikan harga. Coba saja belanjakan uang Rp 100 ribu ke pasar tradisional, apa saja yang bisa kita dibeli ?

Dalam buku 100 Janji Jokowi-Jk yang dirilis Tim Riset Institute For Policy Studies, paling tidak ada 10 janji Jokowi di bidang energi. Diantaranya adalah membesarkan Pertamina mengalahkan Petronas, memberantas mafia migas,  dan tidak akan menghapus subsidi BBM. Janji perbaikan ini langsung atau tidak pasti punya keterkaitan dengan sengkarut Subsidi BBM. Lantas apakah janji itu sudah ditunaikan ? Mari kita lihat.

Soal membesarkan Pertamina mengalahkan Petronas misalnya, masih jauh panggang dari api. Kehadiran Ahok sebagai Komut Pertamina juga tak bermakna apa apa. Pertamina, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat raker dengan Banggar DPR, Kamis 19 Mei 2022 silam, masih mencatat rugi 12,98 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 191 triliun. Di saat yang sama Petronas justru mencetak laba Rp 853 Triliun. Ini pula yang membuat heran ekonom senior Rizal Ramli. “Kok bisa Pertamina rugi Rp 191 Trillun, tapi Petronas untung Rp 853 Trilliun 2021 ?” cuit Rizal Ramli dalam Twitter @RamliRizal pada Jumat, (03/06/2022).

Lantas pemberantasan mafia migas yang diwujudkan dalam bentuk pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tampaknya juga tak berdampak banyak terhadap kinerja Pertamina. Pengusutan kasusnya pun berjalan di tempat. Setelah KPK menetapkan Dirut Petral Bambang Irianto sebagai tersangka 11 September 2019, kasus ini seolah mandeg. Bambang pun tidak ditahan. Baru pada Agustus 2022 ini kasus Petral dilanjut oleh KPK dengan pemeriksaan saksi.

Lepas dari semua itu, ada kabar baik yang datang dari Istana. Menkeu Sri Mulyani Senin (29/8/2022) mengumumkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM senilai Rp 24,17 Triliun. Ada tiga jenis bantalan sosial yang diberikan. Pertama, bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta keluarga sebesar Rp 600.000. Kedua, bantuan sosial upah sebesar Rp 600.000 kepada 16 juta pekerja. Ketiga adalah subsidi transportasi angkutan umum melalui pemerintah daerah.

Langkah ini patut kita apresiasi walaupun ini hanyalah bentuk jalan pintas yang tidak  memecahkan persoalan utama energi nasional. Kita harus sadar bahwa persoalan besar yang kita hadapi adalah rendahnya ketahanan energi yang ditandai ketimpangan produksi dan kebutuhan. Tak ada jalan lain kecuali menggenjot produksi, sembari beralih ke energi baru dan terbarukan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button