Arena

Hasani Abdulgani: Etho Tak Langgar Konstitusi dengan Rangkap Jabatan di PSSI dan Menteri BUMN

Mantan anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, menyanggah kabar yang menyebutkan bahwa Erick Thohir (Etho) melanggar aturan konstitusi dalam rangkap jabatan yang diembaninya sebagai Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI.

Menurut Hasani, tidak mungkin Presiden memberi izin kepada bawahannya untuk bergabung dalam organisasi jika ada pelanggaran. Hasani mengatakan, “Dari situ jelas kok. Mereka yang membuat undang-undang, bagaimana mungkin mereka tidak tahu?,” katanya kepada inilah.com, Jumat (24/2/2023).

Etho diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Menteri dilarang menjabat sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Namun, Hasani tidak setuju jika organisasi PSSI menerima dana dari negara. Hasani yang menjabat sebagai Exco PSSI periode 2019-2023 menjelaskan bahwa APBN hanya diperuntukkan kepada KONI. Meskipun demikian, PSSI menerima dana dari pemerintah jika berpartisipasi dalam ajang multievent seperti Asian Games, SEA Games, atau Olimpiade.

Selain itu, PSSI menerima dana setiap tahunnya dari FIFA sebagai biaya operasional organisasi. Namun, Hasani tidak menjelaskan berapa besar dana yang diterima PSSI dari FIFA setiap tahunnya.

“Organisasi PSSI tidak menerima dana dari pemerintah, maka dia berdiri sendiri. FIFA yang memberi dana kepada PSSI,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button