News

Heru Budi Dorong Pengembang Segerakan Fasos dan Fasum ke Pemprov DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos dan fasum dari pengembang, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sepanjang Januari-Maret 2023, terdapat 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga, aset fasos dan fasum bisa langsung dimanfaatkan oleh SKPD, sesuai peruntukannya. Serta terjaga keamanannya baik secara fisik maupun administratif. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para Walikota dan Bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos fasum. Saya harap, agar para Wali Kota dan Bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya.

Heru menegaskan, acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan, selain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, termasuk pengembang, agar dapat memenuhi kewajibannya, juga sekaligus menghargainya dengan memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

“Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, lalu ada tempat bermain, ada peruntukan saluran. Jadi, diserahkan bertahap,” jelas Heru.

Heru mengharapkan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta beserta Kepala Kantor Pertanahan 5 Wilayah Kota dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi atas lahan fasos fasum yang telah diserahkan para pengembang. “Semua fasos-fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI, harus sudah bersertifikat,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button