News

Heru Budi Keluarkan Instruksi, Larang Pejabat DKI Flexing Harta

Rabu, 05 Apr 2023 – 16:21 WIB

Heru Budi Keluarkan Intruksi, Larang Pejabat DKI Flexing Harta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai menghadiri Paripurna DPRD DKI. (Inilah.com/Rey)

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) melarang seluruh pejabat pemprov pamer harta di media sosial.

“Ingub itu sudah dibikin, lagi dibahas sama pak Sekda,” kata Heru kepada media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Heru menyampaikan akan diterbitkan nanti saat ini sedang memprioritaskan perihal lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.”Ya nanti diterbitkan satu-satu, sekarang prioritas dulu urusan lebaran,” ungkapnya.

Dalam Ingub tersebut, secara garis besar Heru mewanti-wanti pejabat ASN untuk menerapkan gaya hidup yang sederhana.”Tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja,” jelas Heru.

Terkait pemeriksaan Pejabat Dishub DKI, Masdess Arouffy yang pamer harta di media sosial, Heru sudah menerima laporan lisan dari Inspektorat DKI Jakarta terkait pemeriksaan tersebut.

“kami tanya apakah ada barang palau dan lain sebagainya. Tanya nanti ke Inspektorat ya mengenai sanksinya, kan nanti ada poin-poinnya tuh,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button