News

IPW Soroti Rekaman Percakapan Diduga Kompol D dengan Nur di Kasus Kecelakaan Audi A6

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti beredarnya rekaman percakapan yang diduga Kompol Dwi Yanuar Mukti atau Kompol D dengan Nur, istri siri yang jadi penumpang dalam mobil Audi A6.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut munculnya percakapan tersebut seakan ada yang ingin disembunyikan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (16).

“Dalam percakapan tersebut kompol Dwi meminta Nur untuk menyatakan bahwa mobil audi adalah milik John, sebagaimana tersebut didalam STNK. Tetapi dalam percakapan itu terlihat perempuan bernama Nur menolak permintaan dari suami sirinya tersebut,” kata Sugeng kepada Inilah.com, Minggu (19/2/2023).

Sugeng yang sudah mendengar isi rekaman yang beredar jelang persidangan kasus kecelakaan maut di Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu tersebut, menilai langkah Nur sudah tepat dengan menolak skenario yang disusun Kompol D, suami sirinya.

“Tindakan untuk mengelabuhi asal usul ini pasti dilatar belakangi karena kekhawtiran kompol dwi ketahuan atau terbukti memiliki mobil mewah yang akan dilacak asal usulnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sugeng pernah meminta kepolisian untuk mengecek status mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur, bersama Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), sopir.

IPW curiga mobil tersebut merupakan barang sitaan yang disalahgunakan.”Tindakan untuk mengelabuhi asal usul ini pasti dilaratbelakangi karena kekhawtiran kompol Dwi ketahuan atau terbukti memiliki mobil mewah yang akan dilacak asal usulnya,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar rekaman suara percakapan diduga antara Nur (23), penumpang Audi A6 penabrak Selvi Amalia, dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti (Kompol D), suami sirinya.

Dalam percakapan suara tersebut, Nur menolak permintaan Kompol D untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan terkait kecelakaan maut yang menewaskan Selvi.

Yudi Junadi, Ketua Tim Kuasa Hukum sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman, dan Nur, menyebutkan rekaman percakapan antara Nur dan Kompol D itu diketahui terjadi saat Nur dalam perjalanan ke kantor hukum usai menggelar jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu.

“Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suaminya menelepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur, karena takut ada intervensi atau tekanan dari Kompol D,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Usai tiba di kantor hukumnya, kata Yudi, saat itu setelah magrib Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni namun tidak jadi.

“Saat itu rencananya mau ke rumah keluarga korban, tapi Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut, dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah pergi ke Markas Kepolisian Resor Cianjur untuk memberikan keterangan,” tandasnya.

Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) adalah pengemudi Audi A6 yang diduga melakukan aksi tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraeni (16), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.

Dalam perjalanan kasusnya, penumpang Audi A6 bernama Nur (23) diketahui merupakan istri siri Kompol Dwi, penyidik Polda Metro Jaya yang kini dimutasi ke bagian Yanma karena melanggar etik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button