News

ISESS: Dugaan Pelecehan ke Istri Kadiv Propam Polri belum Terbukti

Istri Sambo brigadir J bharada e - inilah.com

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (alm) sebagai pihak yang tertuduh melakukan dugaan pelecehan ke istri Kadiv Propam Putri Chandrawati Ferdy Sambo belum tebukti secara meyakinkan.

Demikian disampaikan oleh Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

“Azas praduga tak bersalah itu harus diterapkan pada semua pihak. Penjelasan yang dilakukan oleh kepolisian sampai sejauh ini kan hanya sepihak, sementara pelaku yang dituduh juga sudah meninggal, bukti-bukti ada pelecehan juga belum terungkap, masih mengandalkan pengakuan-pengakuan,” kata Bambang kepada inilah.com, Rabu (13/7/2022).

Bambang menambahkan, Polri juga harus mampu membuktikan kecurigaan dan asumsi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya kejanggalan kasus penembakan sesama polisi.

“Memang semua harus dibuktikan, tetapi kita tidak bisa membatasi asumsi-asumsi yang muncul dari logika yang tentu juga berdasar dari fakta yang diterima oleh masing-masing pihak,” jelasnya.

“Tapi jangan salahkan rakyat bila juga punya asumsi sendiri terkait ini, yang akan menggerus kepercayaan pada Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Saya sudah membentuk tim khusus, Pak Wakapolri yang memimpin,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Pembentukan tim ini juga untuk menangkal isu liar di masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button