News

Isu Pendanaan Asing ke Capres-cawapres Sering Muncul Jelang Pemilu

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai isu soal adanya pihak asing yang ikut terlibat dalam mendanai kegiatan capres-cawapres adalah isu periodik.

Sebab isu soal pendanaan pihak asing ke capres-cawapres sering muncul menjelang Pemilu. Bahkan hal itu sering dijadikan sebagai kampanye negatif dari beberapa pihak.

“Itu isu klasik yang selalu muncul tiap pemilu,” kata Wasisto saat dihubungi Inilah.com, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, munculnya isu soal pendanaan asing dalam Pilpres masuk dalam bentuk kampanye negatif. Hal ini semakin terlihat ketika isu tersebut mulai gencar dilakukan menjelang pencoblosan di Pilpres 2024.

“Saya pikir itu bagian dari kampanye hitam yang berpotensi membuat disrupsi proses pemilu mendatang,” jelasnya.

Untuk itu, Wasisto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu bersikap tegas menyikapi hal ini. Sehingga situasi kondusif selama proses kampanye jelang Pemilu bisa terus terjaga.

“Agar proses tahapan pemilu berjalan lancar dan pemerintah perlu menjamin netralitas aparatur negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi, mempertanyakan bahan pemaparan Polri soal adanya pendanaan pihak asing secara gelap kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden yang ikut berkompetisi di Pilpres 2024.

Dalam rapat tersebut, Aboe menanyakan terkait bahan pemaparan dari Polri yang terdapat pada halaman 35, dimana dipaparkan soal adanya operasi intelijen asing di Indonesia. Antara lain, memberikan bantuan dana secara klandestin terhadap koalisi capres dan cawapres tertentu.

“Apakah ini merupakan fakta atau analisis dari Polri terkait adanya operasi intelijen asing yang mendanai koalisi capres dan cawapres tertentu itu,” ujar Aboe Bakar, saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Institusi Polri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Aboe meminta Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk secara terbuka menjelaskan temuan tersebut.

“Mohon dijelaskan ini sebagai ungkapan fakta bahwa ini ada capres-cawapres didanai oleh asing ataukah semua analisa oleh Polri mengenai pendanaan asing,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button