Market

Jaga Peluang Ekspor, 3 Negara Teken Imbal Dagang Rp5,2 Triliun

Sabtu, 22 Okt 2022 – 13:17 WIB

Perdagangan internasional. (Foto:Bareksa).

Perusahaan dari tiga negara, yakni China, Jepang, dan Filipina teken Letter of Intent (LoI) perdagangan melalui skema imbal dagang US$345 juta, setara Rp5,2 triliun (kurs Rp15.000/US$) di Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37.

“Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Namun saat ini juga didorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi di Tangerang, Banten, Sabtu (22/10/2022).

Penandatanganan dilaksanakan antara PT Trade Barter Indonesia (PT TBI) dengan tiga pelaku usaha dari tiga negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China dengan total potensi transaksi senilai 345 juta dolar AS.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b) di arena TEI 2022 yang diselenggarakan di ICE Bumi Serpong Damai (BSD).

Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha. Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional.

Sejak akhir 2020, program imbal dagang telah dijajaki ke-38 negara dan telah disepakati enam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yaitu dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, dan Filipina serta satu kontrak dengan Meksiko.

Program ini dikoordinasikan oleh Badan Pelaksana atau Executive Coordinator (EC) yang bertindak untuk berkoordinasi di dalam negeri dengan para pelaku usaha, yaitu eksportir dan importir di negara masing-masing. Selain itu, program ini juga akan bekerja sama dengan perbankan dan para pemangku kepentingan terkait.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono ikut mengapresiasi penandatanganan LoI dalam skema imbal dagang ini dan berharap segera dilakukan proses transaksi perdagangan. “Dengan komitmen awal ini, kedua pelaku usaha diharapkan dapat melakukan transaksi riil di awal tahun 2023,” jelas Veri.

PT TBI sebagai Badan Pelaksana turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyosialisasikan skema imbal dagang b to b sekaligus melengkapi informasi dari Kementerian Perdagangan mengenai imbal dagang.

“Sebanyak 20 komoditas yang menjadi fokus utama untuk diimbaldagangkan yaitu perhiasan, fiber optik, emas, essensial oil, deterjen, elektronik rumah tangga, furnitur, mesin, alas kaki, autopart, arang kayu, selimut, ban, rempah-rempah, kertas, kopi, teh, karet, kereta, minuman jus buah, dan produk alpalhankam, tentunya juga terbuka bagi produk potensial lainnya,” tambah Direktur Utama PT TBI Hendra.

Acara seminar dilanjutkan dengan sesi berbagi oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Meksiko Husodo Kuncoro Yakti dan Kepala ITPC Budapest Sari Handini Murti yang menggambarkan keuntungan yang diperoleh serta pengalaman dalam memfasilitasi kedua Badan Pelaksana hingga disepakatinya MoU Indonesia dengan kedua negara tersebut.

Untuk mendalami bagaimana imbal dagang dilaksanakan, belasan perusahaan dari berbagai negara melangsungkan sesi one on one meeting bersama PT TBI. Para pengusaha mancanegara mengikuti sesi ini dengan sangat antusias.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button