News

Jaksa KPK Kemalingan, Laptop Berisi Data Perkara Digondol

jaksa-kpk-kemalingan,-laptop-berisi-data-perkara-digondol

KPK membenarkan jaksa berinisial FAN kemalingan. Rumahnya di Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta, DIY, dibobol pencuri pada Sabtu (24/12/2022) yang lalu. Alhasil, komputer jinjing (laptop) berisikan materi berisikan dokumen perkara sidang digondol pelalku.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, Jaksa FAN sedang menangani perkara mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dia memilih menetap di rumahnya selama proses persidangan.

“Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Jaksa FAN, lanjut Ali merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan KPK. Walaupun laptop tersebut menyimpan file-file perkara, namun bukan perkara mudah untuk mengaksesnya. “Sistem di KPK ‘kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar,” kata Ali.

Ali menyebut KPK menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian setempat untuk menyelidiki. Harapannya pelaku bisa ditangkap dan laptop Jaksa FAN bisa kembali.

Dia tidak mau berandai-andai terkait kasus pencurian yang nampaknya jarang dialami aparat penegak hukum ini. “Ini ‘kan memang kejadian di luar dugaan sehingga sekali lagi, tidak bisa kemudian spekulasi kaitan perkara atau tidak sebelum pelakunya ditangkap. Kalau sudah ditangkap pelakunya, bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak.”

KPK juga memastikan proses persidangan perkara Haryadi Suyuti tetap berjalan. “Ya, tentu ‘kan berkas perkara sudah dilimpahkan (ke pengadilan tipikor). Kemudian yang kedua, berkas perkara ini ‘kan juga ada di tim karena tidak sendiri, penyimpanannya tidak satu karena di tim yang lain. Makanya, persidangan tetap berjalan,” ujar Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button