News

Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Didampingi Tim Medis

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengalami gangguan pencernaan saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Pantauan inilah.com, nampak ada perangkat dan persiapan yang berbeda dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J. Terlihat kursi roda di dalam ruang sidang yang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Termasuk juga dua orang tim medis yang dihadirkan untuk mendampingi Putri menjalani sidang tuntutan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso semula mempertanyakan tentang kondisi kesehatan Putri Candrawathi. Namun, Putri mengungkapkan masih menjalani gangguan pencernaan. “Bagaimana saudara terdakwa sehat hari ini?,” tanya Hakim Wahyu.

Akibat gangguan tersebut, Putri pun merasa dirinya harus didampingi oleh tim medis. “Mohon maaf yang mulia, saya masih mengalami gangguan pencernaan,” kata Putri.

Diketahui, terdakwa Putri Candrawathi dijadwalkan akan mendengarkan surat tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang tuntutan akan digelar secara bergiliran yang semula diawali dengan sidang tuntutan Putri Candrawathi. Kemudian, sidang tuntutan akan dilanjutkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. “Iya, nanti sesuai kesiapan dari jaksa penuntut umum,” kata Djuyamto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button