News

Janji Loloskan Pendidikan Akpol, Warga Depok Raup Rp1,6 Miliar

Polisi menangkap seorang warga Depok, Jawa Barat bernama Daud Yanuar (31) atas dugaan penipuan terhadap korban yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pelaku menjanjikan korban agar bisa lolos pendidikan Akpol dengan menggelontorkan uang sebesar Rp1,6 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Hadi Kristanto menjelaskan tersangka mengaku bisa meloloskan korbannya seleksi pendidikan Akpol tahun 2022. Jika tidak lolos, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Mungkin anda suka

Selama transaksi, pelaku kerap berhubungan dengan orang tua korban yang sudah mempercayai pelaku. Karena pelaku selalu membahas kedekatannya dengan sejumlah petinggi di Mabes Polri, sehingga korban bersedia mentransfer sejumlah uang yang diminta.

“Pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,6 miliar dan ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan,” katanya.

Karena merasa ditipu, korban pun melapor ke Mapolres Depok. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button