News

Jokowi Akhirnya Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Siapa yang Dipilih?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, Rabu (23/11/2022). Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya,” kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Menurut Pratikno, pengiriman surpres tersebut pada Rabu juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

“Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan,” terang Pratikno.

Dia menjelaskan calon panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.

“Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu ajaclue-nya itu,” ujar Pratikno.

Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengultimatum Presiden Jokowi segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sebab, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

“Saya tentu saja meminta (kepada presiden) sebelum reses. Dari atau penutupan masa sidang di DPR, suratnya sudah diterima oleh DPR,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Puan menyebut, DPR masih akan melaksanakan sidang hingga pertengahan Desember. Hal ini seiring adanya batas waktu hingga 21 Desember. “Saya meyakini sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden. Karena memang suratnya nanti akan melalui Presiden kepada ketua DPR,” terangnya.

Faktor kedekatan

Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa dilihat dari profesionalisme kemiliteran, tiga kepala staf angkatan seharusnya sudah memenuhi kriteria kelayakan. Sebab, ketiganya sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang militer. Ketiganya juga sudah mempunyai rekam jejak bersih dan berintegritas, sehingga terpilih menjadi kepada staf angkatan.

Karena itu, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dengan sendirinya layak menjadi panglima TNI. Mereka bertiga tidak perlu lagi dipertanyakan profesionalismenya di bidang militer.

Hanya saja, menurut Jamiluddin, untuk menjadi panglima TNI juga ditentukan atas pertimbangan politis dan kebutuhan. Dua hal ini kerap membuat ada kepala staf angkatan yang tidak terpilih menjadi panglima TNI.

Dari sisi politis, Yudo, Dudung, dan Fadjar sebenarnya sudah teruji. Ketiganya selama menjadi kepada staf angkatan cukup loyal terhadap presiden. Tidak terlihat ada indikasi di antara tiga kepala staf angkatan itu yang secara politis bertentangan dengan Presiden Jokowi.

Dengan begitu, Presiden Jokowi tinggal memilih mana dari tiga kepala staf angkatan itu yang membuatnya paling nyaman. Di sinilah faktor kedekatan menjadi penentu terpilihnya salah satu kepala staf angkatan tersebut.

“Subjektifitas presiden menjadi sangat tinggi dalam memutuskan siapa yang akan diajukan menjadi panglima TNI ke DPR. Sementara faktor kebutuhan, tampaknya lebih objektif. Hal ini lebih terukur sehingga lebih mudah dijelaskan kelayakan memilih panglima TNI,” ujar Jamiluddin.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai hingga saat ini upaya memperkuat poros maritim belum maksimal. Padahal, Presiden Jokowi berjanji akan membangun kedaulatan, kedigdayaan, dan kejayaan maritim Indonesia.

Selain itu, persoalan kemaritiman juga masih banyak persoalan. Perbatasan Natuna dan isu Pulau Pasir juga menjadi bagian dari masalah poros kemaritiman. Untuk menata pertahanan kemaritiman, idealnya ditangani sosok yang memiliki basic Angkatan Laut.

“Untuk itu, kiranya Laksamana Yudo Margono paling pas menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Yudo diharapkan dapat mewujudkan pertahanan kemaritiman yang tangguh sebagaimana yang dijanjikan Jokowi kepada rakyat Indonesia,” tutur Jamiluddin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button