News

Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Pengamat: Persiapan Pilgub DKI!

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dinilai bernuansa politis. Pasalnya, pelantikan itu diduga bagian upaya mempersiapkan Hendrar yang notabene kader PDIP untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.

“Rumor terkait hal itu sudah mengemuka beberapa waktu yang lalu. Jadi, Hendrar tampaknya sengaja disiapkan ngantor di Jakarta,” kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Senin (10/10/2022).

Jamiluddin menjelaskan, Hendrar diharapkan dapat lebih mengenal Jakarta setelah dilantik sebagai Kepala LKPP. Tujuannya akan memudahkan pria berusia 51 tahun itu bertarung pada Pilkada serentak 2024.

“Selama memimpin Semarang, banyak pihak memang menilainya berhasil. Setidaknya ia berhasil mengubah wajah Semarang dari kumuh menjadi lebih tertata rapih,” terang Jamiluddin.

Selain itu, kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Hendrar juga dinilai mampu mengubah kota tua Semarang menjadi daerah wisata. Kota tua itu dapat menyedot warga luar kota untuk berkunjung ke Semarang.

Namun, Jamiluddin menyebut, prestasi itu hanya terbatas pada aksesoris saja. Wajah Semarang memang berubah. Namun, hal itu hanya pada permukaan saja.

“Jadi, tidak ada yang monumental yang di bangun Hendrar di Semarang. Karena itu, kalau Hendrar akan diusung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, tampaknya belum saatnya. Hendrar tampaknya lebih pas diusung untuk calon Gubernur Jawa Tengah,” ujar Jamiluddin menambahkan.

Hendrar Prihadi Menggantikan Azwar Anas

Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi. Hendrar menggantikan kepala LKPP sebelumnya, Azwar Anas. Azwar telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022 lalu.

Pelantikan Hendrar berdasarkan atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA tentang Pengesahan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Saudara Dr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan hak dan fasilitas setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Keppres tersebut seperti yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.

Keppres tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2022 di Jakarta. Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Hendrar Prihadi mengucap sumpah yang dipimpin Presiden Jokowi.

Hendrar juga bersumpah akan menjalankan tugas dan jabatan dan menjunjung etika jabatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button