Market

Jokowi Naikkan BBM, Inflasi Tahunan Bisa Melanggar APBN 2022

Keputusan Presiden Jokowi mengerek naik harga BBM pada 3 September terbukti salah besar. Inflasi pada bulan itu. menurut BPS tembus 5,95 persen (year on year/yoy). Kalau benar, melanggar APBN 2022 yang membatasi inflasi 4 persen.

Atas capaian itu, Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal yakin bahwa inflasi sepanjang 2022 bakal tembus 6 persen. Dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar.

“Total inflasi tahunan diperkirakan bisa melebihi 6 persen. Ini diperkirakan dengan memperhitungkan respons kebijakan pemerintah, melalui otoritas moneter,” kata Faisal, Selasa (4/10/2022).

Meskipun, kata dia, pemerintahan Jokowi menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat serta UMKM, namun efeknya hanya sementara. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) responsif mengerek suku bunga acuan (Bank Indonesia-7 Day Reverse Repo Rate/BI-7DRRR).

“Tapi seperti yang kita ketahui bersama, karena harga BBM memiliki korelasi yang kuat dengan konsumsi masyarakat, terutama bahan pangan, sepertinya angka ini akan sulit dicegah naik,” ucapnya.

Mengingatkan saja, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi September 2022 mencapai 5,95 persen secara tahunan. Sedangkan secara bulanan mencapai 1,17 persen, tertinggi kedua setelah Desember 2014 yang mencapai 2,46 persen. Lagi-lagi, pemicu tingginya inflasi adalah kenaikan harga BBM dan tarif transportasi. Andilnya mencapai 1,08 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button