Gallery

Kampanye ‘Beras’ 02, Bebas! Sebut Gibran Aneh, Mahfud Dilaporkan Bawaslu ke Bawaslu: Saya Tidak Peduli


Pernyataan Jokowi yang mengatakan presiden boleh memihak salah satu pasangan capres- cawapres plus kampanye mendapat kecaman luas. KPU sebenarnya bingung menyikapinya karena aturan hanya memuat izin kampanye menteri yang diajukan kepada presiden. Sementara Jokowi apabila akan berkampanye, mengajukan izin kepada dirinya sendiri.

Sementara itu, Thomas Lembong “dikeroyok” buntut ucapannya yang mengatakan memberi contekan selama 7 tahun kepada Presiden Jokowi. Luhut Binsar Panjaitan ikut turun gunung dengan memarahi Tom Lembong.

Sedangkan Mahfud MD yang seharusnya menjadi korban ketidaksopanan justru dilaporkan ke Bawaslu lantaran mengatakan Gibran receh, ngawur dan gila. Tetapi Mahfud cuek-cuek saja.

Selengkapnya di ‘Inilah Berita’ bersama Host Restu Wulandari.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button