Market

Kapasitas Energi Terbarukan Macet, EIESR: Transisi Energi Masih Konsolidasi


Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebut, transisi energi selama tiga tahun terakhir, masuk fase konsolidasi.

“Saya melihat bahwa dalam 3 tahun terakhir ini Indonesia telah berupaya melakukan konsolidasi kebijakan, program insentif, dan mendapatkan dukungan politik untuk menata fondasi transisi energi,” kata Fabby di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Meskipun hasilnya yang berupa kenaikan kapasitas energi terbarukan belum terlihat, menurut Fabby, Indonesia telah menetapkan komitmen dan rencana untuk transisi energi serta menjadikannya sebagai agenda nasional.

Adapun setelah fase konsolidasi, Fabby menyebutkan tahap berikutnya dalam mewujudkan transisi energi yakni fase implementasi dan akselerasi.

Menurutnya, saat ini kebijakan transisi energi masih terfragmentasi dan belum mencapai kesamaan visi dan peta jalan dekarbonisasi yang efektif dari segi pembiayaan serta berkontribusi pada kemakmuran masyarakat.

“Fase konsolidasi ini sepertinya masih akan terus berlanjut hingga tahun depan sebelum kita akan masuk pada fase eksekusi jika tidak ada perubahan komitmen politik yang drastis,” ujar Fabby.

Dia juga mendorong adanya inovasi akselerasi pengembangan energi bersih, penguatan kapasitas institusi, dan no regret policy yang harus dilakukan secara paralel dalam jangka waktu yang cepat.

“Reformasi di level nasional dan subnasional, perbaikan tata kelola sektor energi, tata kelola BUMN, alokasi anggaran publik harus terjadi. Ibaratnya kita perlu Omnibus Law untuk transisi energi,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengharapkan, proses transisi energi sudah memasuki tahap lepas landas pada 2024.

“Nanti di tahun depan supaya kita benar-benar take off bagaimana konsolidasi tersebut bisa kita ini ikuti dengan sisi implementasi dan akselerasi ke depan,” kata Dadan.

Menurutnya, pencapaian konsolidasi transisi energi di Indonesia merupakan hal yang baik. Proses transisi energi tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

“Karena memang ada handicap yang lain, handicap misalkan dari sisi kebijakan yang lama yang sekarang kita sedang selesaikan dan kita tidak bisa mundur dari hal-hal tersebut,” ujarnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button