News

Kapolri Jangan Cuma Cari Tersangka, Bongkar Juga Upaya Menutupi Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui jajarannya diminta tidak hanya sekadar menetapkan tersangka terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun, turut membongkar upaya menutupi kasus kematian Brigadir J.

“Yang terpenting bukan hanya sekadar mencari tersangka, tapi juga mengusut tuntas bagaimana kejanggalan-kejanggalan ini terjadi karena sejak awal ada upaya untuk menunda pengungkapan kasus ini,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Inilah.com, Kamis (4/8/2022).

Bambang menjelaskan, penanganan kasus kematian Brigadir J secara objektif dan transparan bisa menjadi titik balik Kapolri untuk membenahi institusi yang dipimpinnya. Sebab jika tidak, hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ada upaya-upaya yang menutup-nutupi juga harus diungkap jika Kapolri ingin membenahi internal. Karena upaya-upaya seperti itu, yang yang membuat kasus ini menjadi heboh,” tegas Bambang.

Sejak awal, kata Bambang, internal Polri telah memilih langkah yang kurang tepat dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Sehingga menjadi bumerang bagi Polri.

“Narasi-narasi yang dibangun Polri itu ada indikasi obstruction of justice, menghalang-halangi penyidikan. Makanya, Kapolri bukan hanya sekadar mencari tersangka tapi juga harus melakukan pembenahan di internal,” tuturnya.

Sebelumnya, Bambang juga sempat berujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga punya beban berat menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kalau ini tidak bisa tuntas, setuntas-tuntasnya, tidak menutup kemungkinan (Kapolri dinonaktifkan). Karena Polri ini adalah lembaga yang menjadi bagian dari negara, mereka ini yang dibutuhkan oleh rakyat,” imbuh Bambang belum lama ini.

Sejauh ini, kasus kematian Brigadir J telah membuat dua perwira tinggi dan seorang perwira menengah Polri dinonaktifkan. Kedua perwira tinggi Polri itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri

Sementara, perwira menengah Polri yang dinonaktifkan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto dari posisi Kapolres Jakarta Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button