Arena

Karier Tamat, Ketua Panpel Arema FC Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Buntut Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mendapat hukuman dari Komdis PSSI imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris mendapat hukuman tak boleh lagi berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Hukuman yang didapatkan Abdul Haris disampaikan oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. Erwin juga membeberkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh panitia pelaksana pertandingan.

“Kepada saudara Ketua Panpel Abdul Haris. Dia tidak boleh beraktivitas di lingkup sepak bola seumur hidup. Kemudian ada seperti officer atau stweard orang yang atur semua keluar masuk penonton. Siapa itu securiti offficer Arema FC seperti sudara Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab, tapi tidak terlaksana baik,” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, di Malang, Selasa (4/10/2022).

Arema juga mendapatkan sanksi menyoal insiden yang ada di Stadion Kanjuruhan. Tim berjuluk ‘Singo Edan’ itu tak boleh bermain di Malang dan dikenai denda sebesar Rp 250 juta.

Komdis PSSI dalam konferensi pers virtual pada Selasa sore juga menyebut tak menutup pintu untuk menghukum anggota dan para komite yang terbukti terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Terkait pasal pidana, Erwin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Komdis hanya investigas tentang pelaksanaan pertandingan, kesalahan itu akan ditangani pihak keamanan. Kita akan menghukum anggota PSSI, Komite pesepakbolaan. Ada pihak lain usur ini, kesalahannya mungkin pidana itu ada,” jelas Erwin.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Singo Edan kalah 2-3 dari Bajul Ijo, kekacauan terjadi setelah laga.

Karena tembakan gas air mata dari pihak Kepolisian, situasi menjadi tak terkendali. Akibatnya ada korban jiwa sebanyak 125 orang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button