News

Kasus Ade Yasin, KPK Bakal Periksa Agus Khotib

KPK bakal memeriksa Agus Khotib, selaku Kepala BPK Jabar yang dicopot lantaran empat anak buahnya menerima suap mencapai Rp1,9 miliar dalam perkara kepengurusan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang turut menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin. Keterangannya penting untuk mengetahui mekanisme pemeriksaan laporan keuangan  Kabupaten Bogor yang lima kali berturut-turut menerima WTP.

Pelaksana tugas (Plt) Ali Fikri mengatakan, KPK segera memanggil saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Namun kewenangan tersebut ada pada tim penyidik.

“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai saksi akan kami infokan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Ali, disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan kasus ini, di mana KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. “Pemanggilan saksi tergantung kebutuhan penyidikan untuk lebih terangnya perbuatan tersangka,” tambahnya.

Ketua BPK Isma Yatun telah menonaktifkan Agus Khotib setelah KPK menetapkan empat auditor BPK Jabar sebagai tersangka. Banyak pihak menyoroti fungsi pengawasan terhadap auditor BPK dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha menyebutkan, perkara suap auditor BPK sudah sering terjadi. Artinya, tidak ada pembenahan serius yang dilakukan BPK untuk memperbaiki internalnya.

“Korupsi jual beli predikat WTP yang melibatkan internal BPK telah terjadi berulang. Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya,” kata Egi. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button