News

Kasus Johnny G Plate Dikaitkan dengan Manuver Politik, Pakar: Sulit Dihindari

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan mengatakan sulit untuk memisahkan antara kepentingan politik dengan ditersangkakannya Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Sebab, penetapan tersangka Johnny terjadi saat tahun politik, tentu partai yang menaungi eks Menkominfo itu akan menganggap penetapan ini sebagai manuver politik.

“Karena ini sudah masuk tahun politik, memang tidak dapat dihindari persepsi atau opini yang muncul, baik dari kalangan elit politik maupun akar rumput. Ini karena kalau kita bicara politik, seringnya tidak bicara fakta dengan politik kebanyakan bicara persepsi,” ujar dosen Departemen Ilmu Politik Unpad itu saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Meski dibayangi potensi dijadikan senjata politik, namun ia yakin masyarakat akan bisa melihat dengan obyektif. Mengingat, bukan hanya kader Partai NasDem saja yang terjerat kasus, sebelumnya kader PDIP dan Partai Gerindra pun sudah lebih dulu mengalaminya.

“Publik itu melihat toh partai lain pun sama, kalau kita bicara case PDIP (Juliari Batubara) dan Gerindra (Edi Prabowo), kasusnya juga sama-sama menteri,” tambah dia.

Firman mengatakan, penetapan seorang pejabat menjadi tersangka korupsi bukan hal baru. Ia meyakini Kejagung tidak akan sembarang menetapkan status tersangka terhadap soerang menteri, sudah pasti ada konstruksi hukumnya.

Diketahui, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Penetapan itu dimaknai oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai potret buruk penanganan hukum di Indonesia. Saat berpidato di acara Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS), AHY menyebut, hukum saat ini tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan.

“Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan,” kata AHY dalam sambutannya di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

AHY menyebut masalah ini sepatutnya tak terjadi di Indonesia. Pertama, mengamankan kawan politik dari proses hukum lantaran masuk kategori obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum. Selain itu, ia mengatakan ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button