News

Kasus Pembunuhan Sadis, Polda Kalsel Terus Dalami Keterlibatan Petinggi PT JGA

Tim gabungan Polres Banjar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan sadis sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

“Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus yaitu berinisial R, YF dan S,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman di Banjarmasin, Senin (3/4/2023).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus pembunuhan sadis tersebut. Pengembangan ini untuk mendalami soal keterlibatan tersangka lainnya di kasus ini. Termasuk aktor intelektual yang memberikan perintah melakukan pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (60).

Hendri menyebut dalam penanganan perkara ini dilakukan investigasi bersama antara Polres Banjar dan Polda Kalsel sebagaimana perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi agar pengusutan secara tuntas.

“Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Pelaku Pembunuhan Sadis Mengaku Disuruh Petinggi PT JGA

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Hal ini Andi Rian sampaikan menyikapi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/3/2023). Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.

“Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” tegasnya, Jumat,(31/3/2023).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.

“Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” ungkap Andi Rian.

Dia mengungkapkan, dugaan motif pembunuhan ini lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling. Karena, warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button