News

Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali Disebut Mengerdilkan TNI


Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah telah mengerdilkan posisi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut penertiban knalpot ‘brong’, bukan menjadi wewenang TNI.

Mungkin anda suka

“Tentara ngurusin ketertiban umum? Tidak, tentara ngurusin lalu lintas? Tidak, terlalu kecil untuk tentara. Tentara harus membangun orientasi pada ancaman luar negeri, ancaman musuh asing dan harus berorientasi kepada urusan-urusan eksternal, luar negeri bukan urusan internal,” tutur dia dalam diskusi bertajuk ‘Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Gimana?’ di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).

Sehingga, sambung Usman, jika tentara hanya mengurusi urusan knalpot ‘brong’ tentu membuat TNI seakan dikecilkan porsinya. Padahal, kata Usman, negara lain justru sedang mengantisipasi potensi terjadinya perang dunia ketiga.

“Sejak Ukraina diserang oleh Rusia, sejak tidak ada tanda-tanda perdamaian antara Israel dengan Palestina, sejak perang Suriah juga tidak berakhir, sejak Myanmar terus mengusir orang-orang Rohingya, sejak Tiongkok dan Amerika serta beberapa negara lainnya bersitegang dalam konteks kawasan. Terus kita masih ngurusin knalpot? Kita serius tidak mau membangun pertahanan? Kita serius tidak mengembangkan sistem pertahanan?,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengaku menantikan debat capres selanjutnya pada Minggu (7/1/2024), terkait apakah orientasi Menhan, Prabowo begitu jelas terhadap permasalahan pertahanan, agar peristiwa yang mengerdilkan TNI tidak terjadi lagi.

“Apakah dia punya orientasi dalam strukur pertahanan, mengembangkan sistem alutsista yang benar, memastikan tidak ada lagi kapal selam yang tenggelam. Seharusnya memang lebih fokus mengembangkan sistem pertahanan yang lebih baik, bukan hanya AD, tapi juga AU dan AL,” ucapnya.

Diketahui, enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button