Ototekno

Kawal Pemilu Temukan 4.458 TPS Salah Hitung, Prabowo-Gibran Paling Diuntungkan


Platform Kawal Pemilu, inisiatif urun-daya (crowdsourcing) untuk pemantauan hasil pemilihan umum, mengungkapkan bahwa terdapat kesalahan penghitungan suara di sebanyak 4.458 Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu 2024. Analisis mendalam yang dilakukan oleh tim Kawal Pemilu menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, paling diuntungkan dari kesalahan hitung ini.

Menurut data yang dirilis oleh Kawal Pemilu melalui akun media sosial resminya, Kamis (22/2/2024), kesalahan penghitungan ini menyebabkan tambahan suara secara tidak proporsional untuk semua pasangan calon, dengan Prabowo-Gibran mendapatkan keuntungan paling signifikan. 

Kawal Pemilu menemukan bahwa di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 02 mendapat tambahan 102.009 suara lebih banyak dibandingkan dengan hasil verifikasi manual yang dilakukan.

Meski begitu sampai data ini dianalisa, pola salah hitung terjadi secara acak dan menambah perolehan suara semua paslon.

“Secara nasional, setiap (pasangan calon) paslon mendapat suara lebih banyak di situs KPU dibanding dengan hasil verifikasi manual KawalPemilu,” menurut tulisan di akun tersebut, Kamis (22/2/2024).

Kawal Pemilu menjelaskan bahwa kesalahan penghitungan terjadi secara acak dan telah menambah perolehan suara untuk semua pasangan calon. Namun, penambahan suara untuk pasangan Prabowo-Gibran jauh melebihi apa yang ditemukan pada pasangan calon lainnya.

Pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin Iskandar ditemukan mendapat tambahan 65.512 suara dari KPU, sementara paslon 03 Ganjar-Mahfud mendapat 100.945 suara. 

Pihak Kawal Pemilu juga menegaskan bahwa beberapa koreksi atas kesalahan tersebut telah dilakukan di situs KPU, menunjukkan upaya untuk memperbaiki masalah. Namun, jumlah TPS yang terdampak dan besarnya perbedaan suara yang tercatat menimbulkan kekhawatiran tentang integritas keseluruhan proses pemilu.

Kesalahan ini pertama kali terdeteksi melalui proses pemantauan yang dilakukan oleh moderator Kawal Pemilu, yang bertugas memverifikasi foto-foto formulir C. Hasil Pilpres yang diunggah oleh KPU. Proses verifikasi manual ini memungkinkan Kawal Pemilu untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara data resmi KPU dengan hasil penghitungan yang mereka lakukan.

Respon KPU terhadap temuan ini masih ditunggu, sementara Kawal Pemilu terus mendorong transparansi dan akurasi dalam proses penghitungan suara. Inisiatif ini juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap ketidaksesuaian yang ditemukan untuk memastikan bahwa suara mereka dihitung dengan benar dan adil.

Penemuan kesalahan penghitungan suara ini menambah daftar tantangan yang dihadapi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menyoroti pentingnya penggunaan teknologi yang akurat dan dapat diandalkan dalam proses demokrasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button