News

Kejaksaan Periksa 17 Saksi Kasus Mario Dandy, Rafael Alun Masuk Daftar

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menghadirkan saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Kejaksaan menyebut saksi Mario dihadirkan sebanyak 17 orang dan Shane sebanyak 16 orang.

“Dapat saya sampaikan pula dalam berkas perkara sebagai informasi jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang sedangkan Shane itu 16 dan jumlah ahli sebanyak 5 orang dan sama untuk Shane juga 5,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 24/5/2023).

Danang mengatakan dalam persidangan tersebut, kejaksaan akan menghadirkan ayah David Ozora yaitu Jonathan Latumahina. Sementara saksi lain akan dimunculkan saat tahap dua.

“Ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan. Lalu untuk saksi yang lain kita munculkan saat tahap dua saja,” katanya.

Tak hanya Ayah David, kata Danang, ayah dari Mario Dandy yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun juga akan dihadirkan.

“Tentunya ada, nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan berkas Mario Danday dan Shane Lukas telah lengkap atau P21. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

“Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan,” ujar Agus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button