News

Kekacauan Politik Dikhawatirkan Terjadi jika MK Putuskan Pemilu Jadi Proporsional Tertutup

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup maka berpotensi akan menjadi masalah dan kekacauan politik.

“Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. Kalau tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten-kota,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mungkin anda suka

Lebih lanjut Habiburokhman menyampaikan, mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengungkap soal isu rencana putusan MK, dia akan sulit dijerat dengan pasal kebocoran rahasia negara. Denny Indrayana sebelumnya menyatakan mendapat informasi mengenai MK akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.

“Saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara, kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir tidak ada kaitannya,” ujar Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku tidak sepakat jika informasi putusan MK merupakan rahasia negara. Hal yang diatur dalam aturan perundang-undangan tentang rahasia negara adalah yang berkaitan dengan informasi seputar pertahanan dan keamanan.

“Di Pasal 112 KUHP itu mengatur soal pertahanan dan keamanan negara. Misalnya dalam situasi perang, membocorkan rahasia kepada musuh. Kalau ini kita tidak melihat seperti itu,” ungkapnya.

Serupa dengan Habiburokhman, sebelumnya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan jika MK memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan terjadi situasi politik yang tak kondusif seperti yang ditakuti oleh Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalau Pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia,” ujar Doli di Jakarta, Senin (29/5/2023), saat merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button