News

Kembali Berdinas ke KPK, Endar Malah ‘Ditendang’ Firli ke Lemhannas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkesan belum ikhlas dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro berdinas di lembaga antirasuah. Meski menerima Endar berdinas kembali, namun Firli enggan membiarkannya untuk segera beraktivitas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Firli berencana mengirimkan Endar ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, untuk mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 hingga bulan Oktober mendatang.

“Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Terkait kembali berdinasnya Endar ke KPK, Firli mengatakan tidak ada yang salah dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro di lembaga antirasuah. Namun, Firli kembali menegaskan bahwa pemberhentian dengan hormat dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai prosedur. “Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” kata Firli.

Firli juga mengaku sudah memerintahkan bagian Biro Hukum untuk menyusun saran dan pertimbangan hukum terkait penerimaan Endar untuk bekerja lagi di KPK. “Sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekretaris Jenderal KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP [Endar Priantoro] sebagai Direktur Penyelidikan,” imbuhnya.

Diketahui, pada Rabu (5/7/2023) kemarin, Endar berencana menghadap pimpinan KPK setelah dinyatakan bisa kembali berdinas di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023.

Hanya saja, Endar mengaku belum bertemu pimpinan lengkap termasuk Firli. Ia hanya bersua dengan para penyelidik dan penyidik dari Polri. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena bisa berdinas kembali di KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Bapak Menpan RB, Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi, kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu, dan PAN-RB merekomendasikan saya kembali ke sini (KPK),” kata Endar, Rabu (5/7/2023).

Terkait hubungannya dengan Firli, Endar memastikan dirinya akan bekerja profesional di KPK. “Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button