News

Kesaksian Ricky Rizal Bikin Hakim Geram, Sebabnya Karena Dua Hal Ini

Kesaksian Ricky Rizal dinilai menutup-nutupi, bikin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso geram. Ricky pun diperingatkan, bahwa tanpa pengakuannya pun hakim masih bisa mencari cara lain untuk ungkap kebenaran.

“Saya sampaikan kepada saudara, kami enggak butuh pengakuan saudara, karena banyak alat bukti lain yang bisa menunjukan kesalahan saudara,” ceplos Hakim Wahyu, dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Dalam persidangan ini ada dua hal yang disoroti. Pertama, naluri Ricky Rizal sebagai polisi dianggap tumpul, lantaran membiarkan aksi Kuat Ma’ruf mengacungkan pisau ke Brigadir J.

Sedangkan yang kedua, kesaksian Ricky juga dinilai tidak masuk akal oleh hakim, terkait ketidaktahuannya mengenai keputusan pemilihan rumah dinas Ferdy Sambo sebagai tempat mengeksekusi korban.

Hakim Wahyu sempat dibuat heran, sebab Ricky tidak berupaya melakukan pencegahan saat Kuat mengacungkan pisau ke korban. Pasalnya Ricky yang pernah bertugas sebagai polisi lalu lintas (lantas) seharusnya lebih peka terhadap hal-hal yang bisa mengancam keselamatan.

“Saya bingung apakah di lantas itu memang enggak punya naluri ya, masa orang ngejar pakai pisau itu dianggap masalah biasa?”tanya hakim.

Respons Ricky memperkuat dugaan hakim, bahwa memang pembunuhan Brigadir J sudah terencana secara matang. “Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?,” tanya Hakim Wahyu, yang disambut Ricky dengan pembelaan diri, “Siap tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya.”

Majelis hakim lainnya, Alimin Ribut Sujono menggali informasi lebih dalam, soal sejauh mana Ricky mengetahui detail rencana pembunuhan. Dalam pengakuannya, Ricky mengaku tahu ada rencana pembunuhan tapi tidak menyangka jika eksekusinya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian ini memancing kecurigaan, Hakim pun mengulang lagi pertanyaannya untuk mendapatkan kepastian. “Siap (diberitahu FS) tapi tidak menyebutkan tempat,” ujar Ricky menimpali.

Hakim pun menanyakan sejauh mana upaya Ricky melakukan pencegahan terjadinya pembunuhan. Ricky menjawab tidak ada upaya pencegahan atau larangan bagi Brigadir J untuk menemui Sambo. “Karena biasanya yang dipanggil bapak itu dipanggil untuk menghadap,” kelit Ricky.

“Ini kan bukan biasa, ini kan saat itu ndak biasa jadi kan saudara sudah ada pertama kali si FS nanti kalau Yosua melawan saudara membackup. Setelah saudara dipanggil masuk saudara apakah tidak berpikir ini akan terjadi untuk memback up si FS kalo si Yosua melawan?,” sanggah Alimin.

“Siap yang mulia, itu ada dalam benak saya dari awal,” jawab Ricky, yang kemudian ditimpali lagi dengan pertanyaan tegas hakim. “Pertanyaan saya iya atau tidak?,” ucap Alimin, yang dijawab Ricky “Tidak tahu yang mulia.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button