Market

KESDM Catat Provinsi Ini Kaya Emas Hitam, Cukup untuk 100 Tahun

Mungkin tak banyak yang tahu, Provinsi Jambi ternyata punya kekayaan batu bara yang luar biasa. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, cadangan si emas hitamnya baru habis seabad dari sekarang. Wow.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Endria di Jambi, dikutip Senin (25/10/2022) mengatakan, Provinsi Jambi masih memiliki cadangan batu bara sebanyak 1,9 miliar ton yang tersebar di beberapa kabupaten di provinsi tersebut. Cadangan batu bara tersebut sudah terdata resmi di Kementerian ESDM. “Kalau produksi batu bara di Jambi sebesar 19 juta ton per tahun, maka dengan jumlah cadangan sebanyak 1,9 miliar ton maka diperkirakan batu bara di Jambi baru akan bisa habis pada 100 tahun mendatang,” katanya.

Namun, kata Harry, jumlah cadangan batu bara ini bisa saja terus bertambah apabila ditemukan lagi cadangan baru. Untuk produksi di 2022, Jambi mendapatkan kuota dari kementerian ESDM sebanyak 42 juta ton per tahun, namun realisasinya sampai dengan September 2022, Jambi hanya mampu memproduksi 13 juta ton per tahun.

“Sangat jauh dari kuota yang diberikan oleh kementerian ESDM,” katanya.

Disinggung apakah nanti ada dampak terkait tidak tercapainya target produksi batu bara tersebut, Endria menjelaskan tidak ada masalah namun yang menjadi permasalahannya apabila misalkan mereka para pengusaha melakukan kontrak dengan PLN. Apabila target itu tidak tercapai mereka akan kena hukuman.

Dia mengatakan, dahulu sopir angkutan batu bara dapat mengantarkan komoditas itu dari mulut tambang ke pelabuhan bongkar yang terletak di kawasan Talang Duku, dalam waktu hanya sehari. Namun, saat ini, membutuhkan waktu satu sampai dua hari. “Jadi otomatis untuk memenuhi target memang sulit bagi mereka, karena hambatan berada di angkutannya,” kata Harry Endria.

Saat ini beberapa kabupaten penghasil batu bara terbesar yakni Kabupaten Sarolangun dan disusul beberapa kabupaten lainnya seperti Bungo, Tebo, Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung barat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button