News

KJP Pelajar Peserta Demonstrasi Potensi Dicabut, Gerindra: Itu Sewenang-wenang

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad menilai, wacana pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada pelajar yang menjadi peserta demonstrasi 114 di DPR berlebihan. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal dan sewenang-wenang.

Kamrussamad mengaku menerima informasi tersebut berdasarkan pemberitaan media. Disebutkan Pemkot Jaktim mempertimbangkan sanksi pencabutan KJP kepada pelajar yang ikut demonstrasi.

“Saya membaca di media, Pemkot Jakarta Timur akan memberi sanksi pencabutan KJP untuk pelajar yang ikut demo. Kalau memang rencananya seperti itu, ini tindakan sewenang-wenang namanya,” kata Kamrussamad kepada Inilah.com, Rabu (13/4/2022).

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan, unjuk rasa bagian dari partisipasi warga dalam mengungkapkan pendapat yang dilindungi konstitusi. Tak terkecuali kalangan pelajar.

“Sehingga sangat tidak masuk akal kalau hak yang dijamin konstitusi, justru diberikan sanksi berupa pencabutan KJP,” tuturnya.

Dia menilai KJP merupakan hak para pelajar di Jakarta yang tidak bisa seenaknya dicabut. Kalaupun harus dicabut, tentu ada prosedur yang harus dilalui.

“KJP adalah hak pelajar Jakarta sebagai warga Jakarta. Pencabutan KJP sudah ada ketentuan-ketentuannya, misalnya kalau pelajar tersebut melakukan perbuatan asusila, narkotika, dan tawuran. Demonstrasi yang tertib dan lancar jelas bukan pelanggaran dan kejahatan,” katanya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan jajarannya tidak akan terburu-buru memberi sanksi kepada pelajar yang ditangkap aparat karena diduga ingin berdemonstrasi bersama mahasiswa di DPR. Dia menilai perlu untuk berkoordinasi dengan jajaran Polda sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kami lihat ke Polda Metro seperti apa, apakah pelajar dari Jakarta atau luar Jakarta. Jadi jangan terburu-buru memberikan sanksi, kita harus bijak,” kata Riza. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button