News

Komisi I DPR Imbau Semua Lembaga Kompak Ubah Penyebutan KKB Jadi OPM


Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut adanya perubahan penyebutan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM), tentu memiliki dampak politis bagi Indonesia, serta konsekuensi cara menyelesaikannya.

“Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya, memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan,” kata Hasanuddin dalam keterangannya yang diterima Inilah.com di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Ia mengingatkan, perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI saja, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM.

“Perubahan istilah tersebut, bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja, tetapi harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua,” ujarnya.

“Dulu di era pemerintahan Pak Harto (Presiden Soeharto) disebut OPM. Kemudian era reformasi, situasi berubah (sehingga) dirubah menjadi KKB, lalu terakhir teroris,” ucap dia lagi.

Oleh karena itu, jika memang ingin mengubah penyebutan terhadap kelompok separatis di Papua, harus diatur dengan keputusan pemerintah.

“Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya, sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hasanuddin.

Menurutnya, penyebutan KKB selama ini tidak sesuai dengan realita, karena tindakan yang dilakukan kelompok separatis ini, bukan hanya kriminal dan teror semata, tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.

Diketahui, TNI dan Polri tengah berbeda pendapat perihal pergantian penyebutan kelompok separatis di Papua, dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pergantian istilah ini, digagas oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan istilah OPM. “Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM,” ucap Agus di Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Agus mengatakan OPM telah melakukan teror dalam berbagai bentuk, mulai dari pembunuhan hingga pemerkosaan. Sehingga, kata dia, tentu hal ini harus ditindak tegas.

“Masa harus kita diamkan (kejadian) seperti itu dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM,” kata Agus.

Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan, belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button