News

Komisi V DPR: Kaji Ulang Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik

Kalangan Komisi V DPR menyoroti rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal meminta rencana pemberlakuan ERP itu sebaiknya dikaji ulang.

“Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata,” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Mungkin anda suka

Ia menilai cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak. Hal itu utamanya bagi pekerja di Jakarta.

“Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini,” ujar politikus PPP ini.

Sebagaimana diketahui melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900. Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19. Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol,” kata Iqbal.

Ia pun mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi. “Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah,” kata dia lagi.

Kemudian, Iqbal menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota. Malahan, menurut Iqbal penerapan ERP akan membuat masalah baru.

“Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibukota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button