Market

Komunitas Kretek Kritik Larangan Rokok Ketengan, Jokowi Malah Mau Setop Bungkusan

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melarang penjualan rokok ketengan atau per batang pada 2023 mendapat kritikan keras sebagian masyarakat. Sebab Komunitas Kretek Indonesia menilai larangan penjualan rokok ketengan baru sebatas usulan dan belum menjadi sebuah aturan baku.

“Isu rokok ketengan dilarang ini adalah pembohongan publik, tidak terjadi dan baru sebatas usul belaka,” ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Jibal Windiaz dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2022).

Dia mengakui aturan soal larangan penjualan rokok ketengan itu sudah menjadi Keputusan Presiden (keppres). Namun bukan berarti Presiden Jokowi menyetui aturan tersebut.

Jibal menilai aturan ini justru banyak mendapatkan penentangan khususnya dari pemangku kepentingan di industri rokok. Sehingga aturan larangan rokok ketengan ini masih belum bisa berjalan sebelum adanya pembahasan soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

“Selain belum terjadi, usulan tersebut juga banyak ditolak termasuk oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Ekuin (Perekonomian). Jadi, pembahasan revisi PP 109 sebagai dasar kebijakan belum tentu terwujud,” jelasnya.

Larangan Jual Ketengan, Masyarakat Justru Beralih ke Bungkusan

Dia juga menilai, upaya untuk menurunkan jumlah perokok di bawah umur juga tidak bisa menjadi dalih untuk meloloskan aturan ini. Sebab anak-anak di bawah umur nantinya tetap bisa mengakses rokok dengan cara membeli bungkusan.

“Untuk mengurangi prevalensi perokok di bawah umur pemerintah hanya perlu tegas dalam menegakkan aturan yang sudah ada, tak perlu sampai revisi aturan atau buat aturan baru. Aturan lama saja belum optimal,” pungkasnya.

Meski begitu, Presiden Jokowi sudah menegaskan jika pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan ini sebagai upaya menekan perokok demi menciptakan kesehatan.

Jokowi menyebut hingga saat ini hanya Indonesia saja yang masih memperbolehkan penjualan rokok ketengan atau per batang di masyarakat. Padahal beberapa negara sudah melarang penjualan ketengan maupun per bungkus demi menjaga kesehatan warganya.

Bahkan bukan tidak mungkin jika aturan ini berjalan dengan mulus, pemerintah ke depannya akan mengeluarkan aturan lainnya salah satunya melarang penjualan rokok secara bungkusan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button