News

KPK: 57 Tahanan Laksanakan Salat Id di Masjid Rutan Guntur

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, seluruh tahanan KPK yang memeluk agama Islam akan melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H, di masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Dari 75 tahanan yang beragama Islam 57 orang. Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Salat Idul Fitri kali ini, sambung dia, dipimpin oleh imam Ustadz Joni Susanto selaku Kepala Kantor Perwakilan Daarut Tauhiid (DT) Peduli Jakarta.

Selain itu, lembaga antirasuah juga membuka layanan kunjungan Rutan bagi keluarga yang ingin bersilaturahmi para tahanan KPK. “Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H,” tuturnya.

Ali mengatakan, lama jadwal kunjungan selama dua hari terhitung dari 1 sampai dengan 2 syawal. “Dimulai dari pukul 10:00 WIB sampai dengan 12:00 WIB,” jelas Ali.

Sedangkan, untuk penerimaan barang khusus seperti makanan dari keluarga tahanan dimulai pada pukul 07:30 WIB sampai dengan 12:00 WIB.

KPK juga memfasilitasi silahturahmi secara virtual bagi para tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Adapun tata tertib kunjungan sebagai berikut:

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button