News

KPK Dikabarkan Periksa SYL Hari Ini, Kuasa Hukum Janji Kooperatif

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengatakan pihak masih berkoordinasi dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

“Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman Penyidik untuk waktu penjadwalan ulang. Tapi tentu kami pastikan Pak Syahrul akan koperatif,” kata Febri saat dihubungi pewarta, Kamis (12/10/2023).

Terkait kabar, SYL dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, hari ini, Febri pun belum bisa memastikan. Hingga pukul 10.43, awak media masih menunggu kedatangan SYL di Gedung Merah Putih KPK K4.

“Ya tergantung nanti hasil koordinasinya (penjadwalan ulang antara kuasa hukum SYL dan Tim penyidik KPK),” ujar Febri.

Diberitakan sebelumnya, SYL dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi pemerasan lelang jabatan serta penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian (Kementan)

Rabu (11/11/2023). Namun, ia pergi ke Makassar untuk menemui ibunya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit. Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga tak hadir pemeriksaan pada saat itu.

Hanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang hadir pada pemeriksaan kemarin. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan selama 20 hari kedepan hingga 30 Oktober untuk kebutuhan penyidikan. Ketika jumpa pers penahan, KPK resmi menetapkan SYL bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Dalam kontruksi perkara, ketika SYL menjabat sebagai Mentan, ia mematok setoran dari pejabat eselon Kementan mulai dari US$4000 hingga US$10.000 atau sekitar Rp62,8 juta-Rp157,1 juta. Uang itu kemudian dipungut oleh Kasdi dan Hatta dari sejumlah pejabat Kementan untuk diserahkan kepada SYL.

Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sanna dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar. Uang tersebut digunakan SYL untuk keperluan pribadi dan keluarga yang diantaranya untuk cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. KPK sedang menelisik uang 30 Miliar dan 400 Juta dalam bentuk mata uang asing serta rupiah yang ditemukan saat pengeladahan.

Informasi tambahan, SYL mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terhadap KPK. Sidang perdana bakal dilaksanakan, Senin 30 Oktober 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button