News

KPK Segera Ekspose Kasus Suap Kardus Durian, demi Kepastian Hukum Cak Imin

Kasus suap kardus durian yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin segera diekspose. KPK memandang langkah ini penting dilakukan demi kepastian hukum Imin.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai ekspose atau gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada tidaknya alat bukti yang cukup agar kasus tersebut naik penyidikan. “Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” kata Tanak, di Kantor KPK, Senin (21/11/2022) malam.

Kasus suap durian muncul lagi ke permukaan setelah Ketua KPK Firli Bahuri menyebutnya telah menjadi perhatian badan antikorupsi. Firli menegaskan KPK memiliki kemampuan untuk menemukan bukti-bukti terkait korupsi dan meminta jangan meragukan kinerja lembaga yang dipimpinnya itu dengan menuding adanya politisasi.

Johanis Tanak menyebutkan, kepastian hukum bagi Cak Imin turut diperhatikan oleh KPK agar hak-hak keperdataannya tidak terganggu. Dia mencontohkan dirinya sendiri untuk memberi penjelasan soal hak perdata tersebut.

Menurut Tanak, apabila dirinya dilaporkan seseorang terkait kasus, lantas penanganannya berlarut-larut, hal itu membawa dampak buruk. Misalnya kesulitan mencari pinjaman bank untuk membuka usaha lantaran status hukumnya tidak pasti. “Ini berarti merugikan hak keperdataan saya,” ujarnya.

Tanak tidak bisa memberi penegasan kapan KPK bakal mengekspose kasus tersebut. Namun dia berharap gelar perkara dapat dilakukan dalam waktu dekat untuk memberi kepastian hukum, sebagaimana salah satu tujuan hukum selain memberi keadilan dan kemanfaatan.

“Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button