News

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sapi di Kementan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan belum melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, KPK sejauh ini masih menelaah laporan yang diterima menyangkut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sapi itu.

“Benar, kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Jadi belum penyelidikan, apalagi penyidikan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, Ghufron turut buka suara mengenai pemberitaan yang menyebutkan sejumlah inisial terkait penyelidikan tersebut. Ia mentakan, informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya.

“Penyebutan inisial tersebut adalah dari media,” ujarnya.

Ghufron pun membeberkan mekanisme proses hukum dalam KPK berawal dari penerimaan laporan untuk terlebih dulu ditelaah dan dilakukan pengumpulan informasi. Setelah itu, proses akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Tahap selanjutnya adalah penyidikan untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam peristiwa tersebut.

“Sementara untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama, dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor,” kata Ghufron menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button