News

KPK: Tidak Ada Penggeledahan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, pada Jumat pagi (20/1/2023).

Kepastian ini pun mematahkan kabar yang beredar soal adanya penggeledahan tersebut. “Sejauh ini tidak ada,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Diketahui sempat beredar kabar di grup WhatsApp awak media, mengenai adanya aksi penggeledahan rumah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi (20/1/2023).

Ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengaku tidak tahu soal adanya penggeledahan di rumah Prasetyo oleh lembaga antirasuah.

Menurutnya ia belum mendapatkan kabar atau informasi apapun mengenai hal ini. “Belum mas, saya belum dapat informasi. Saat ini saya posisi di gedung DPRD, enggak ada informasi soal itu,” ujarnya singkat kepada inilah.com, Jumat (20/1/2023).

Sebelum mencuatnya kabar ini, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Prasetyo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (18/1/2023) mengatakan setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Selain itu KPK juga sudah menjadwalkan pemanggilan Prasetyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Sementara itu, Prasetyo mengatakan mendukung proses penyelidikan KPK yang menggeledah DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. “Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Pras melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button