News

KPK Undang Rapat Kordinasi Supervisi Penyidik Gabungan Kasus Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan rapat koordinasi terkait penanganan perkara dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (10/11/2023) pagi.

Rapat koordinasi dilakukan sebagai tahapan KPK menentukan supervisi yang diminta oleh pihak kepolisian terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan tersebut.

“Undangan Koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.

Ali menerangkan, materi bakal dibahas dalam rapat itu yakni tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan)

“Penjelasan tentunya tidak masuk sampai pada pokok perkaranya, karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi,” jelas Ali meluruskan.

Setelah rapat koordinasi dilakukan, KPK akan memutuskan apakah supervisi diminta oleh pihak bhayangkara diperlukan atau tidak.

“Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak,” terang Ali.

Sebelumnya, surat supervisi sudah dikirimkan Polda Metro sejak satu bulan lalu ke KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam

Surat supervisi ke pimpinan KPK dikirimkan sebagai bentuk koordinasi kepada KPK, sekaligus sebagai bentu transparansi.

“Ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” kata Ade. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button