News

KPK Ungkap Ada Kasus Korupsi Kementan Mandek di Era Karyoto Deputi Penindakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan adanya perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet penuntasannya selama lebih dari tiga tahun. Kasus dugaan korupsi itu, telah dilaporkan sejak 2020.

Kasus ini, dikatakan Alex, baru terendus para komisoner KPK saat kini tengah menelusuri kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mungkin anda suka

“Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat,” kata Alex dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (28/11/2023).

Saat ditelusuri, ternyata pernah terdapat atensi dari para pimpinan KPK agar ke-deputian penindakan menuntaskan. Namun, disitulah kemudian perkara itu macet penanganannya. Untuk diketahui, pada tahun 2020, Deputi Penindakan KPK masih dijabat Irjen Pol Karyoto, yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya.

“Ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan. Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan),” kata dia.

Akan tetapi, Alex tak menyebut siapa pimpinan yang memberi disposisi, termasuk siapa pihak yang menerima disposisi tersebut. “Artinya apa dari tahun 2020 sampai 2023, 3 tahun. Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak,” kata Alex.

Melihat kondisi itu, Alex mengatakan, para komisioner yang tersisa sepeninggal penonaktifan Firli Bahuri, sedang menyiapkan langkah agar hal serupa tak terulang kembali.

“Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor. Kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita pastikan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” jelas Alex.

Terpisah, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyatakan bahwa kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020. seperti itu,” ujar Nawawi.

Untuk diketahui, sebelum penonaktifan sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri sempat mengungkapkan hal serupa. Firli ketika itu mengungkap perkara di Kementan yang mandeg penuntasannya ialah, dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementan.

Firli ketika itu terang-terangan mengungkap perkara tersebut dilaporkan ke KPK saat Deputi Penindakan dan Eksekusi saat itu masih dijabat Irjen Pol Karyoto, yang saat ini menjabat Kapolda Metro. 

“Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

“Jadi sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi,” imbuh dia.

Berdasarkan nota dinas dari Asep Guntur, yang kala itu jadi Plt Deputi Penindakan, pengganti sementara Karyoto, pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus sapi Kementan.

Belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Firli belum mendetailkannya.

Namun, jika masih pada tahap dumas, biasanya laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak. Belum ada keterangan dari Karyoto mengenai hal tersebut.

KPK memang sedang mengusut kasus pemerasan di Kementan. Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan kini sudah ditahan.

Seiring dengan kasus itu, SYL juga mengaku sebagai korban pemerasan. Pelakunya diduga ialah Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Kasus dugaan pemerasan Firli itu sedang diusut Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button