News

KPU Ragukan Temuan 52 Juta Data Aneh di DPS, Hasyim: Akses dari Mana?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meragukan soal dugaan adanya 52 juta data aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024. Pasalnya, kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pihaknya mengetahui tentang dugaan puluhan juta data aneh itu setelah membacanya di media, bukan dari koalisi masyarakat yang melontarkan data aneh tersebut.

“Kami tahunya bukan karena yang bersangkutan datang ke KPU, kami tahunya ada siaran pers, press release tertulis dan kemudian muncul di media, menyebutkan ada 52 juta data pemilih dalam DPS tidak wajar. Pertanyaan pertama kami begini, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut?” kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Hasyim menjelaskan, satu-satunya akses publik baik DPS maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya dapat diketahui oleh partai politik (parpol) pengurus tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Dari situ kan kami bertanya-tanya karena kami tidak tahu gimana ceritanya bisa memperoleh DPS tersebut,” ujarnya menerangkan.

Selain itu, Hasyim juga menyebut, menurut UU Pemilu, KPU adalah pemangku data dalam keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, KPU wajib melindungi data pribadi DPS tersebut.

“Sehingga untuk keperluan Pemilu 2024, sebetulnya di database pemilih KPU itu, komponen NIK dan nomor kartu keluarga itu masih ada. Tapi untuk publikasi tidak kami sampaikan dalam rangka untuk melindungi data pribadi para pemilih kita,” jelas Hasyim.

Sebelumnya, Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, mengungkapkan pihaknya telah menemukan 52 juta data aneh dalam DPS Pemilu 2024.

Dendi menjelaskan, bahwa data tersebut ditemukan setelah pihaknya meneliti data DPS berjumlah 205.768.061 yang diterima oleh partai politik. Dari data yang diterima tersebut, kata Dendi, pihaknya langsung menelitinya dan menemukan 25,3 persen data aneh.

“KPU mengirim ke partai politik berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV. Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal,” kata Dendi saat jumpa pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button