News

Kritikan Eks Pegawai Dianggap Hambat Kerja KPK

KPK menanggapi kritikan eks pegawai kepada badan antikorupsi yang belum mampu menangkap politisi PDIP Harun Masiku. Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri menilai, kritikan tersebut dapat menghambat kerja KPK.

Menurut Ali, kritikan yang disampaikan dari eks penyidik seperti Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid tidak semestinya disampaikan secara terbuka. Dia menilai kritikan tersebut bisa menghambat proses pencarian buron perkara korupsi itu.

“Dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” kata Ali, di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dia menegaskan, penyidik terus mencari keberadaan Masiku. Namun KPK juga meminta masyarakat menyampaikan informasi untuk mempermudah proses pencarian.

Berkaitan dengan hal itu, Ali menilai, kritikan yang disampaikan eks penyidik tidak memberi kontribusi dalam proses pencarian karena menyampaikan pada ruang publik.

“Kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM, untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Ali melanjutkan, KPK terus berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Polri dalam melacak keberadaan Masiku. Tak terkecuali dengan badan internasional.

Selain eks penyidik, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo juga mengeritisi kinerja Firli cs dalam memburu Masiku yang dianggap tidak agresif. Seharusnya KPK turut melacak aliran dana yang bersangkutan untuk memetakan wilayah persembunyiannya.

“Kasus ini tentu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK karena masyarakat memperhatikan sekali kasus buronnya Harun Masiku yang belum tertangkap saat ini,” pungkasnya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button