News

Krusial, KPU Perlu Transparan soal Keamanan Sistem Data Pemilu


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didorong untuk menjelaskan sejauh mana keamanan sistem data dalam Pemilu 2024 secara transparan dan jelas. Hal tersebut dinilai krusial lantaran KPU merupakan aktor utama Pemilu 2024.

“(Transparansi) bisa menjaga integritas sistem informasi yang mereka kembangkan. Itu akan memiliki dampak yang sangat-sangat signifikan pada integritas pemilu itu sendiri,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Wahyudi menjelaskan, KPU harus berkaca kembali pada dugaan kebocoran data pemilih dan bentuk serangan siber lainnya dalam pemilu yang telah lalu.

Ia menyoroti tidak pernah ada satu proses pun dari dugaan insiden serangan siber terhadap KPU yang dilaporkan kepada publik secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, kejadian serangan siber terus terulang.

“Sayangnya itu yang mestinya disampaikan, dilaporkan ke publik. Akan tetapi, tidak dilakukan sehingga risiko terjadinya serangan berulang yang berdampak pada kebocoran data, itu akan terus terjadi,” ucapnya.

Hal tersebut dikhawatirkan memunculkan pertanyaan publik bagaimana sistem asesmen atau audit keamanan dari keandalan sistem informasi data milik KPU.

“Itu membuka pertanyaan apakah memang asesmen dan audit keamanan itu sudah dilakukan oleh BSSN, sebagaimana yang diperintahkan oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 atau belum, atau jangan-jangan KPU melakukannya sendiri dengan menggunakan institusi yang lain?” ucap Wahyudi.

Menurut dia, KPU maupun lembaga terkait tidak bisa abai terhadap serangan siber yang terus berulang. Sebab, data bersifat sangat sensitif karena mengandung nomor induk kependudukan (NIK) hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Sistem informasi dan data yang bobrok, kata Wahyudi melanjutkan, akan berdampak besar pada demokrasi Indonesia, salah satunya adalah turunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemungutan suara.

Oleh karena itu, Wahyudi menyarankan, KPU untuk melakukan pembenahan sistem melalui sejumlah cara, di antaranya memperbaiki kebijakan internal,  audit dan asesmen terhadap sistem informasinya.

Selain itu, melakukan langkah-langkah mitigasi risiko dari kemungkinan terjadinya serangan siber dan penyalahgunaan data pemilih, termasuk kerja sama bersama BSSN yang harus dijalankan secara adil, jujur, dan netral.

“Kita harus bisa memastikan bahwa tujuan akhir dalam konteks confidentiality, integrity, dan availability dari sistem itu bisa dijaga,” ucap Wahyudi.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh komponen penyelenggara Pemilu 2024 agar menghindari keteledoran teknis yang bisa berimplikasi politis sehingga mengganggu kondusivitas negara.

“Hati-hati mengenai ini, hal-hal yang kecil harus kita perhatikan secara detail sebab keteledoran teknis bisa berimplikasi politis, bisa berimplikasi politik bisa merembet ke mana-mana,” katanya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa era yang serba digital menjadi tantangan yang harus disikapi setiap penyelenggara pemilu untuk menghindari ketidakcermatan layanan yang dapat mengganggu legitimasi hasil pemilu.

“Jaminan keandalan sistem informasi dan perangkat-perangkat penunjang pemilu harus berfungsi dengan baik, harus transparan, terbuka, jangan sampai terjadi peretasan, hati-hati mengenai ini. Ini bisa berimplikasi politis, bisa berimplikasi politik,” ujar Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button