News

Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, DPR Dorong Pemerintah Tegas!

Komisi X DPR RI menilai Pemerintah Indonesia perlu menempuh langkah tegas dengan menyampaikan nota protes ke Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, penjiplakan lagu tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara.

“Dirjen (Direktorat Jenderal) Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia,” kata Andreas dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dia menilai, Indonesia pantas protes karena Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara. Terlebih, liriknya mengenai sejarah perjuangan kebangsaan bangsa ini.

“Menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” ujar Andreas.

Andreas mengatakan, karya seni termasuk aset berharga. Oleh karena itu, lagu Halo-Halo Bandung adalah karya seni legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Tanah Air.

Andreas pun menyebut, karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan bisa mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara. Dia pun sepakat perlu tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.

“Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi, penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” kata Andreas menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button