News

Lecehkan Wartawan, Anggota Polsek Kembangan Terancam Sanksi

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang dinilai telah melecehkan wartawan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

“Kalau memang ada kesalahan kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” katanya, Jumat (2/8/2022).

Menurutnya sanksi yang akan diberlakukan masih menunggu hasil pemeriksaan sesuai dengan instruksi Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, salah seorang personel Polsek Kembangan melontarkan kalimat tidak pantas kepada wartawan saat dimintai keterangan terkait salah satu kasus yang ditangani Polsek Kembangan.

Polisi itu meminta wartawan untuk keluar dari kantor polisi dan menyuruh wartawan itu bicara dengan pohon. Kasus ini sempat viral setelah videonya beredar di media sosial.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat AKPB Joko Dwi Harsono sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kembangan menyuruh wartawan berbicara dengan pohon saat hendak minta wawancara.

Namun Joko belum bisa menjelaskan kronologi kejadian yang viral tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung. Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan. Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan yang mengenakan kemeja putih tidak membiarkan wanita itu masuk.

Reporter itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek. ”Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu,” kata petugas itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button