News

Legislator PKS Diadukan ke MKD Usai Walkout dan Teriak dalam Rapat Paripurna

Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Sipil bernama Muhammad Azhari karena dinilai telah melanggar kode etik DPR dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin, dengan melakukan aksi walkout dan teriak adu mulut dengan pimpinan rapat.

“Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya, saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak,” terang Azhari di MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2020).

Ia juga membawa alat bukti berupa print out beberapa pemberitaan yang dimuat oleh media online dalam satu dokumen.

“Alat buktinya ada kita dari media online kita print, satu bundel, dokumen. Sudah kita sampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujarnya.

Azhari pun menyinggung bahwa Iskan tak konsisten dengan sikap yang dimunculkan saat rapat paripurna karena Fraksi PKS sebelumnya telah menyetujui draft UU KUHP dengan catatan.

“Ya mungkin kan sikap Pak Iskan Qolba Lubis sendiri kan terkait sikapnya, sesuai dengan pernyatannya padahal tidak konsisten dengan apa yang disampaikannya,” ucap Azhari.

“(Kami juga mengadukan karena berkaitan dengan) manner-nya. Karena kan (PKS) sudah setuju kan, itu kan ada rangkaian sidang juga kan, sebelum paripurna ada di rapat komisi dulu pastinya kan,” lanjut dia.

Azhari berharap laporannya dapat ditindaklanjuti dengan memanggil Iskan yang kemudian disidangkan di MKD.

“Mungkin untuk selanjutnya harapan saya bisa disidangkan. Karena melihat kemarin kan dari pimpinan sidang Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui, akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button