News

Lengkapi Berkas Ade Yasin, KPK Bakal Periksa Iwan Setiawan

KPK bakal memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan terkait penyidikan perkara suap auditor BPK. Pemeriksaan Iwan dilakukan untuk mendalami sekaligus melengkapi berkas perkara Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK bakal memanggil pihak-pihak yang patut diduga mengetahui perkara suap kepengurusan WTP ini. “Siapapun kalau kemudian dibutuhkan untuk konstruksi perkara, kemudian dibutuhkan penyidik, akan diperiksa,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

KPK mengagendakan pemeriksaan Ade Yasin dan tiga tersangka lainnya pada hari ini. Pemeriksaan tersebut, kata Ali Fikri, sekaligus untuk mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah disita KPK dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.

“Harapannya banyak informasi dari tersangka yang sekarang diperiksa sebagai saksi,” kata dia.

Diketahui KPK  telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung dan Bogor. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik  menyita sejumlah uang, dokumen dan bukti elektronik.

“Kami melakukan penggeledahan di Bandung dan Bogor, akan kami kembangkan, akan periksa juga saksi. Dengan harapan kami akan mengembangkan dan menyusun timeline pemeriksaan sehingga kami akan jadwalkan siapa aja yang akan kami periksa,” tutur Ali.

“Ada bukti elektronik, dokumen, uang dan lain-lain,” pungkasnya.

Disebutkan pula KPK akan memulai memeriksa saksi-saksi dalam mengusut perkara suap untuk kepengurusan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor ini. Namun pemeriksaan saksi diprioritaskan untuk melengkapi berkas para tersangka.

“Kami tidak membatasi seseorang,” tuturnya. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button