News

Lewat Arie Prabowo, KPK Telusuri Proses Kerjasama Pengelolaan Anoda Logam PT Antam

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Eks Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam), Tedy Badrujaman (2015 – 2017) dan Arie Prabowo Ariotedjo (2017 – 2019) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anoda Logam.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri, menyampaikan pemeriksaan terhadap Teddy dan Arie Prabowo, guna mencari tahu proses kerjasama antara PT Antam dengan PT Loco Montrado Tahun pada tahun 2017.

“Soal laporan kepada direksi mengenai kerjasama PT antam dan PT Loco Montrado tersebut,” tulis keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, kata Ali, para saksi didalami pengetahuannya mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dalam kerja sama tersebut.

“Dilakukan pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam tbk dengan PT Loco Montrado,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan Dirut PT Loco Montrado, Siman Bahar sebagai tersangka setelah lanjutkan kembali penyidikan dugaan Korupsi pengolahan Anoda Logam.

“Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud, saat ini KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT AT tbk (Aneka Tambang) dan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017,” kata Ali melalui keterangannya, Senin kemarin (5/6/2023).

Siman pun dicegah untuk ke luar negeri selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan kedepannya. Hal ini dilakukan agar Siman Bahar untuk kooperatif jalani pemeriksaan KPK.

Untuk diketahui, Siman Bahar sempat ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman lalu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel pun menerima gugatan tersebut dan mengugurkan penetapan tersangka KPK tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button